“Hasil Penyelidikan dan Olah TKP, dapat dipastikan korban sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Rabu (4/5).
“Adanya keterangan saksi yang merupakan kakak dari korban yang saat itu bersamaan dalam satu motor menjelaskan, bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan. Dan pada olah TKP ini turut disaksikan oleh rekan korban yang merupakan pengendara sepeda motor yang ditumpangi korban. Luka-luka dari fisik baik saksi maupun korban identik dengan luka akibat kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.
Kemudian Kapolres mejelaskan bahwa berdasarkan keterangan beberapa saksi, pada saat malam takbiran korban bersama rekan-rekannya sekitar 7- 8 orang sedang nongkrong sambil meminum miras di salah satu angkringan di Jalan Gunung Sabeulah.
“Dari keterangan para saksi, saat itu mereka melihat Patroli Polisi yang akan lewat, kemudian mereka ketakutan dan berhamburan lari ke Jalan Sukalaya 3, tapi karena kondisi mereka dalam pengaruh miras saat itulah korban bersama kakaknya mengalami kecelakaan dan terjatuh,” jelasnya.













