“Data yang kami kumpulkan digunakan untuk mendukung program presiden terpilih dan pasangan Bertaji jika mereka terpilih. Semua sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait isu bahwa relawan diberikan upah Rp 2.500 per NIK, Rafli membantah keras. Menurutnya, relawan bekerja secara sukarela untuk mendukung program Bertaji yang dianggap pro-rakyat. “Tidak ada upah seperti itu. Kalau pun ada biaya transportasi dan konsumsi, itu wajar,” tegasnya.
Sementara itu, Reza Pahlevi, seorang warga Desa Tanjung Baru yang menyaksikan kejadian tersebut, mengkritik tindakan penangkapan dan intimidasi terhadap relawan. “Ini masa kampanye, seharusnya sosialisasi dibolehkan. Apa salahnya mereka mensosialisasikan program? Jangan rusak demokrasi di OKU,” ujar Reza.
Menanggapi peristiwa ini, Tim Advokasi Hukum Bertaji menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan intimidasi tersebut. Mereka juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Bawaslu atau pihak kepolisian jika diperlukan.













