“Mereka diperlakukan layaknya penjahat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sangat intimidatif, hingga ketiganya dibawa ke kantor Pemerintah Desa Tanjung Baru,” kata Rafli.
Rafli menyayangkan tindakan tersebut, terutama karena relawan telah dibekali surat tugas untuk melakukan sosialisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini mencoreng proses demokrasi di Kabupaten OKU.
“Kami sangat kecewa, terutama dengan sikap kepala desa. Relawan kami hanya menjalankan tugasnya sesuai aturan. Jangan sampai demokrasi di OKU rusak oleh ulah segelintir orang,” tambah Rafli.
Ia juga menepis tuduhan yang menyebutkan bahwa relawan meminta data pribadi warga secara tidak sah. Rafli menegaskan bahwa semua pendataan dilakukan secara sukarela oleh masyarakat untuk mencegah tumpang tindih data.