• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Regulasi Visa Baru Indonesia: Mempermudah Perwakilan Perusahaan Asing Mendapatkan Visa Tinggal Terbatas

Regulasi Visa Baru Indonesia: Mempermudah Perwakilan Perusahaan Asing Mendapatkan Visa Tinggal Terbatas

vritimes com by vritimes com
9 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur atau komisaris calon perusahaan yang akan didirikan di Indonesia dan merupakan cabang atau anak perusahaan dari perusahaan yang berlokasi di luar negeri tidak perlu lagi memberikan bukti omzet atau angka penjualan tertentu. Sebagai gantinya, hanya laporan audit standar internasional dari perusahaan induk yang diperlukan. Perubahan ini menyederhanakan proses dokumentasi, memudahkan perusahaan asing untuk mematuhi regulasi Indonesia.

Manfaat Regulasi Visa Baru

Pembaruan ini menyederhanakan proses bagi bisnis asing untuk mendirikan dan mempertahankan kehadiran mereka di Indonesia, mempromosikan kemudahan masuk dan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Perubahan ini dirancang untuk mendorong investasi dan memastikan bahwa bisnis dapat beroperasi dengan lancar dalam kerangka regulasi negara. Dengan mengurangi hambatan birokrasi dan memperpanjang masa berlaku visa, pemerintah Indonesia bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan lingkungan bisnis.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Page 6 of 7
Prev1...567Next
Previous Post

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Dubes AS di Kemhan

Next Post

Andrew Susanto, Trilyuner Nawar Harga: “Bukan Pelit, Tapi Good Deal”

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Andrew Susanto, Trilyuner Nawar Harga: "Bukan Pelit, Tapi Good Deal"

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021