• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Regulasi Baru Industri Kurir Disambut Pos Indonesia, Fokus pada Perlindungan Konsumen

Regulasi Baru Industri Kurir Disambut Pos Indonesia, Fokus pada Perlindungan Konsumen

admin by admin
18 Mei 2025
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut dia, salah satu fenomena yang menjadi perhatian pelaku usaha bisnis kurir dan logistik adalah tren free ongkir atau ongkos kirim gratis. Tren tersebut dimungkinkan bisa menjadi beban bagi industri.

Menurut Faizal, orientasi pada volume justru dikhawatirkan akan menurunkan nilai layanan. Dalam konteks ini, maka konsumen akan menjadi korban buruknya layanan kiriman. Padahal, pelayanan maksimal adalah hal utama dalam bisnis jasa. Faizal menegaskan, tren free ongkir tidak berkelanjutan secara ekonomi.

Dukungan Pos Indonesia atas permen tersebut juga sejalan dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) yang mendukung penuh kebijakan pemerintah. Asperindo menilai, penting adanya regulasi dan pengawasan terhadap praktik usaha yang dapat mengganggu keseimbangan industri.

BeritaTerkait

PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026

1 Mei 2026

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: baruDisambutFokusIndustrikonsumenKurirPerlindunganpos indonesiaregulasi
Previous Post

Melalui Giat Komsos BABINSA Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Desa Binaan

Next Post

Pos Indonesia Kirim 53 Ribu Koper Jemaah Haji, Siapkan Layanan Kargo dari Mekkah

Related Posts

Headline

PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026

1 Mei 2026
Headline

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
Edukasi

Banmus Kemarin Bahas Berbagai Agenda Strategis

30 April 2026
Edukasi

33 Lahan SMA dan SMK di KCD X Cirebon Bermasalah. Disorot DPRD

30 April 2026
Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
Next Post

Pos Indonesia Kirim 53 Ribu Koper Jemaah Haji, Siapkan Layanan Kargo dari Mekkah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021