Kedua; adalah komunikasi, atas dasar keterbukaan dan saling percaya, dan bersifat konsultatif. Di sini, asumsi dasarnya adalah bahwa “pertukaran pengetahuan” merupakan proses yang manusiawi dan berbudaya, bukan proses yang formal dan mekanistis. Para mitra dari lembaga pendidikan (masyarakat) merupakan pihak-pihak yang datang dari beraneka ragam lingkungan budaya, dengan cara pandang, nilai dan tradisinya masing-masing, serta memiliki tujuan-tujuan tertentu. Begitu juga, para guru dan peserta didik juga memiliki tradisi dan nilainya tersendiri. Di sini terdapat perbedaan dan keanekaragaman. Penting bahwa keanekaragaman ini dipahami dan dihormati. Penting kita menyadari bahwa kita sendiri memegang nilai, tradisi, dan sikap (stand point) tertentu, yang mungkin berbeda dari mitra-mitra yang kita temui. Komunikasi dapat dilakukan dengan Diseminasi informasi dengan cara formal seperti kuliah umum, publikasi karya ilmiah atau demonstrasi purwarupa tidak selalu memadai.













