“Peningkatan kesejahteraan tidak terlepas dari kestabilan ekonomi, karena kesejahteraan dan kestabilan ekonomi bagi pekerja dapat tercapai apabila penghasilan atau upahnya baik dan intervensi kebijakan ekonomi yang mendukung terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengungkapkan, upaya peningkatan kesejahteraan mencakup 3 pilar pekerja sejahtera, diantaranya:
1. Pilar ekonomi dan ketenagakerjaan . Pekerjansejahtera apabila ekonominya sehat kondisi saat ini pendapatan masih rendah.
2. Pilar demokrasi yang berkeadilan asih rendahnya akses sumberdaya dan pelayanan dasar. Layanan hukum yang badik dan setara.
3. Pilar kesejahteraan sosial belum terpenuhi secara baik dan merata.***











