Kondisi tersebut menuntut adanya akselerasi pembangunan unit sekolah baru SMA/SMK negeri di semua kecamatan tersisa yang “tertinggal” itu. Dengan demikian, tidak aka nada lagi anak-anak di Jabar yang harus melanjutkan sekolah ke SMA/SMK di kabupaten/kota yang berbeda dengan tempat tinggalnya. Di sisi lain, kebijakan penerimaan siswa berdasarkan zonasi juga tidak terlepas dari pro-kontra. Misalnya, para orang tua mengejar “zona aman”, demi anaknya diterima di sekolah unggulan.
“Sekolah unggulan” telah melahirkan kompleks baru dalam skala besar yang isinya para calon siswa. Belum lagi kasus yang sempat merebak, yakni terkait “cuci raport” dan “prestasi dadakan”. Memang semua itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, hal itu juga terjadi karena adanya celah untuk melakukan hal itu. Kita tidak mungkin membiarkan fenomena tersebut terus terjadi.











