KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai rencana penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila berlangsung di DPRD Kota Cirebon pada Rabu (26/11/2025).
Pertemuan ini mempertemukan perwakilan pedagang, pembina UMKM, DPRD Kota Cirebon, serta sejumlah dinas terkait untuk mencari solusi atas keresahan para pelaku usaha, khususnya perajin figura di Jalan Sukalila Selatan.
Pembina UMKM Sukalila Selatan, Prabu Diaz, menyampaikan bahwa para pedagang menuntut kejelasan mengenai rencana relokasi yang disebut belum pernah disosialisasikan secara detail oleh Pemerintah Kota Cirebon.
“Mereka ingin kejelasan: kapan direlokasi, di mana tempatnya, dan bagaimana aturannya. Selama ini kami merasa tidak pernah diajak diskusi,” ujar Prabu usai RDP.











