• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

angel angel by angel angel
28 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya PSN Pariwisata _Tropical Coastland_ di Banten.

“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” terang Nusron Wahid.

BeritaTerkait

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025

BPN Banten: Semangat Menanjak, Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah

26 September 2025

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi _existing_ sebagian besar berupa tambak; Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi _existing_ berupa lahan tambak atau _mangrove_; Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak dan hutan _mangrove_; Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak; serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi _existing_ berupa rawa-rawa dan tambak.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bernard Tani Pangalengan Perkuat Pertanian Berkelanjutan dengan Dukungan BRI

Next Post

Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan RI, Membahas Kerja Sama Strategis

Related Posts

Ragam

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
Ragam

BPN Banten: Semangat Menanjak, Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah

26 September 2025
Ragam

Pidato Prabowo di PBB “Ngeri!”, Semoga Masalah Keracunan MBG Segera Ditemukan Solusinya

26 September 2025
Ragam

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

26 September 2025
Ragam

“Saat Syahwat Dunia Menguasai Diri”

26 September 2025
Ragam

Kapan DPR Non Aktif Mundur? Saraswati Teladan: Parpol & DPR Harus Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

26 September 2025
Next Post

Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan RI, Membahas Kerja Sama Strategis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021