Sampit, BEDAnews.com
Petugas Tim Gabungan Satpol PP, TNI, POLRI dan Komisi Penanggulangan Aids, gelar razia pekat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2016 di beberapa tempat pada Sabtu (19/12/15) diantaranya Penginapan, Perhotelan dan rumah-rumah barak. Dari hasil razia, petugas mengamankan 13 pasangan bukan suami istri, 7 orang tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mendekati hari Perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Petugas satuan Pamong Praja kabupaten kotawaringin Timur, giat melaksanakan razia, kegiatan razia kali ini digelar di beberapa tempat dengan tim gabungan lainnya. Razia ini juga untuk meminimalkan ruang lingkup dari tindak prostisusi yang saat ini masih berkembang bebas di kelangan masyarakat.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Kotim bahwa, razia kali ini dilakukan untuk tindakan prepentif dalam rangka Menjelang Natal dan Tahun Baru, serta melakukan tidakan pencegahan Narkoba yang masih marak di kota Sampit, ujarnya.
Petugas tim gabungan langsung menyusuri hotel-hotel, penginapan serta rumah barak yang diduga sering terjadinya praktik prostitusi. Mereka yang kedapatan berduaan di dalam kamar tanpa status jelas segera digiring dan dibawa ke kantor Satpol PP setempat, untuk dilakukan pendataan.
Dari catatan petugas. sedikitnya ada 13 pasangan tanpa status suami istri yang terjaring razia, merekapun oleh petugas diminta untuk melakukan tes darah. Pengambilan sampel darah oleh petugas, langsung diawasi oleh Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan yang tidak memiliki Kartu Tanda Pendudki (KTP) sebanyak 17 orang di data oleh petugas Sat Pol PP untuk segera melakukan penertiban administrasi KTP. (Marhan)













