Cimahi, BEDAnews
Warga Transmigran di Unit Pemukiman Transmigrasi desa Sei Besar kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat, mengaku tertipu dan resah.
Pasalnya saat mendaftarkan diri tak pernah mendapatkan informasi dari daerah asal terkait proyek percetakan persawahan dilokasi transmigran yang akhirnya meresahkan warga.
Transmigran di Unit Pemukiman Transmigrasi desa Sei Besar kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat itu sendiri berasal dari pemberangkatan Cimahi Jabar, Sumedang Jabar, Cianjur Jabar, DKI, Pati Jateng, Karang Anyar Jateng, Tegal Jateng, Kendal Jateng, Boyolali Jateng, Lampung.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Transmigrasi Uniy 1 Sei Besar, Matan Hilir Selatan Ketapang Kalbar, Halomon Aritonang dalam siaran pers yang diterima BEDAnews mengatakan, para transmigran mempertanyakan Proyek Percetakan Persawahan yang diperuntukan bagi lahan usaha 1 milik warga transmigrasi tidak mengandung nilai aspiratif warga dan tidak berpihak kepada perubahan nasib yang mengarah kepada kesejahteraan warga transmigrasi setempat.
“Kami menilai program percetakan sawah ini adalah program penjebakan, karena semua warga tansmigrasi sewaktu mendaftarkan diri sebagai peserta transmigrasi di tempat asal tidak pernah mengetahui akan proyek ini, dan apabila mengetahui sebelumnya maka penuh keyakinan tak akan mendaftarkan diri ke lokasi ini,” katanya.
Adanya proyek pencetakan persawahan di lahan usaha 1 milik warga transmigrasi UPT Sei Besar kecamatan Matan Hilir Selatan Kab Ketapang prov Kalbar bagi sebagian warga transmigrasi gelombang penempatan tahun 2010 dianggap tidak sesuai dengan semestinya.
Keberadaan proyek tersebut, menciptakan atau menghasilkan keresahan bagi 200 KK transmigrasi tahun penempatan 2011. Untuk itu kepada semua pihak berwenang, kami warga transmigrasi mengharapkan bantuannya untuk memulangkan kembali warga trasmigran ke tempat asal masing-masing, karena tidak akan mampu mengelola persawahan di tanah gambut, pungkasnya. (bubun munawar)












