JAKARTA || Bedanews.com – Lebaran bukan lagi halangan untuk mengurus administrasi pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada 2, 3, 4 dan 7 April 2025. Layanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pemudik yang ingin memanfaatkan momen pulang kampung untuk menyelesaikan urusan pertanahan.
Muhammad Satri, warga Nagari Kubang Putih, Bukittinggi yang merantau di Bandung, menjadi salah satu pemohon yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia memanfaatkan waktu mudiknya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat toko milik ibundanya yang hilang.
“Kami mendapatkan informasi dari notaris bahwa ada layanan khusus di ATR/BPN pada hari Lebaran 2025. Jadi, kami manfaatkan kesempatan ini untuk datang berkonsultasi, dan Alhamdulillah mendapatkan layanan yang baik,” ujar Satri melalui keterangan Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (03/04/2025).