SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda:
1. Pesetujuan bersama atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,
2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di ruang rapat utama DPRD Palabuhanratu, Selasa (14/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, serta Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat Se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan bahwa, rapat paripurna hari ini yang pertama adalah persetujuan RAPBD tahun 2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, kemudian yang kedua pengambilan keputusan tentang RAPBD Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. “Nah, kalau yang pasar swalayan sudah selesai, tinggal nanti digunakan agar menjadi raperda yang definitif tentunya,” ujarnya.