Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa, pembahasan Propemperda Tahun 2026 bersama Pemerintah Daerah telah rampung, termasuk daftar rancangan peraturan daerah prioritas yang akan dibahas pada tahun mendatang.
“Kami bersyukur seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan peraturan daerah agar hasilnya relevan dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan perencanaan yang baik. “Setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.













