Sementara itu, Bupati Sukabumi, Drs. H.Asep Japar, MM, mengatakan, LKPJ ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
LKPJ 2024 memuat detail pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta capaian kinerja utama Kabupaten Sukabumi. Beberapa poin penting yang disoroti adalah: Peningkatan IPM: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,18. Pertumbuhan Ekonomi: Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,15%.
Evaluasi Program: Dari 155 program yang dijalankan, 80 indikator berhasil melampaui target, sementara 65 program lainnya memerlukan perbaikan.
LKPJ ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024, H. Asep Japar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.












