SUKABUMI || Bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (27/3/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, para camat, serta undangan lainnya.
Bupati Sukabumi menegaskan bahwa, apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam memberantas premanisme, Premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian dan merusak ketertiban sosial, oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk memberantasnya, ujarnya.