Hal tersebut dikatakan Achmad Ru’yat saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di aula travel Ibnu Yaman, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jum’at (04/02/2022).
Achmad Ru’yat menambahkan, pentingnya sosialisasi Raperda RTRW kepada masyarakat ini karena Indonesia merupakan negara yang sangat luas, lebih dari 17 ribu pulau, bersuku-suku bahasa dan budaya.
Seperti yang diketahui, Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta ditengah penduduk Indonesia yang sudah lebih 200 juta memiliki posisi yang sangat strategis.
Terlebih, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk hampir 6 juta setara dengan penduduk negara Libya.
Kemudian Ru’yat meneruskan, jika benua Australia penduduknya 25 juta jadi Jawa Barat penduduknya hampir 50 juta sehingga peraturan tata ruang ini sangat strategis.













