Asep Japar tegaskan, Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap Pajak dan Retribusi Daerah, imbuhnya.
Kembali ditegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (red-pad) serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Tidak cukup hanya dengan perencanaan yang baik. Diperlakukan inovasi, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” tandasnya.
Raperda ini strategis, ungkap Asep Japar, karena memuat ketentuan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, termasuk upaya mempermudah layanan publik, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata, imbuhnya.