“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 merupakan bentuk dari kesungguhan kita dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas dengan titik fokus pada sektor strategis untuk pemulihan sosial ekonomi di daerah Kabupaten Kapuas,” ungkap Darliansjah.
Lebih lanjut, Darliansjah atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan perda tentang APbD TA 2025 sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pembahasan dapat selesai dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan telah disepakatinya rancangan APBD Ta 2025 maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025 di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.












