Drs Aswan, M.Si juga mengapresiasi atas kegiatan ini, karena RSUD merupakan SOPD dilingkungan kabupaten Kapuas yang pertama kali melaksanakan kegiatan kearsipan ini sesuai dengan standar yang harus dilaksanakan.
Adapun agenda rapat yang dilaksanakan antara lain, pleno hasil penilaian arsip yang akan dimusnahkan, penyerahan hasil penilaian arsip beserta data dukung kepada Direktur RSUD Kapuas, serta pembubaran panitia penilai arsip dokumen periode sebelumnya dan untuk proses selanjutnya nanti akan diteruskan oleh panitia lanjutan terkait kegiatan pemusnahan arsip atau dokumen yang sudah dinilai dengan kriteria layak untuk fimusnahkan. (Tatang Progresif).













