Sementara itu, untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Walli Kota, akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna pada tanggal 6 November 2024. Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, dan Tanggapan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota akan dilaksanakan di hari yang sama.
“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 6 Raperda dimaksud, sebagaimana kesepakatan dalam rapat Bamus akan dibentuk 4 Panitia Khusus yaitu Pansus 2, 3, 4 dan 5, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Fraksi atas Pendapat wali Kota,” tuturnya.**











