• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ramai Masalah Gratifikasi, Ini Penjelasannya

Ramai Masalah Gratifikasi, Ini Penjelasannya

Ki Agus by Ki Agus
26 Juli 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bisakah masalah Gratifikasi ditindaklanjuti agar dalam memberikan pelayanan dan pengabdian bisa benar-benar bersih tanpa pamrih, menurut penulis itu tergantung dari pribadnya masing-masing. Kalau pun memang ada yang melakukannya, tidak sebatas verbal diungkapkan begitu saja, tentunya harus ada bukti data dan saksi si pemberi.

Dilangsir dari wikipedia, penulis mendapatkan informasi, bahwa Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi dapat diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dapat dilakukan dengan atau tanpa sarana elektronik.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Tahun Politik 2024, Tokoh Pemuda Jakbar Berharap Kapolres Jakbar Silaturahmi Ke Toga dan Tomas

Next Post

Kabar Gembira, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI Sumatera Selatan Melalui Barcode

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post

Kabar Gembira, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI Sumatera Selatan Melalui Barcode

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021