Ketujuh, Komite I DPD RI meminta pemerintah agar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dikembalikan ke Kota Banjarmasin dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Fachrul Razi juga menekankan persoalan Aceh. Dirinya menolak masalah 4 pulau di Singkil yang masuk ke Sumatera Utara. Terkait Masalah Dana Lembaga Wali Nanggroe, Dirinya meminta agar anggaran Wali Nanggroe diperbesar. Demikian juga dengan perpanjangan Dana Otsus Aceh.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Fachrul Razi menyinggung masalah bendera Aceh, agar cepat selesai. “Saya mendesak Mendagri segera selesaikan masalah bendera Aceh, DPD RI siap memfasilitasi Penyelesaikan jalan tengah agar masalah bendera Aceh segera terwujud,” tutup Fachrul Razi. (Red).












