Jakarta – bedanews.com – Salah satu kegiatan Komite I DPD RI pada masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024 adalah rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri membahas beberapa hal yang dipandang penting oleh Komite I.
Pada rapat tersebut dibahas pelaksanaan urusan pemerintahan pasca keluarnya Undang-Undang Cipta Kerja, penataan daerah otonom baru, penjabat kepala daerah dan Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya, bertempat di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Rapat Kerja diikuti anggota Komite I DPD RI, dipimpin Ketua Komite I, Senator Fachrul Razi dan Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, MH, Dapil DKI Jakarta.
Dalam rapat itu, Ketua Komite I mempertanyakan pelaksanaan otonomi daerah.