Namun dirinya juga menegaskan, bahwa kita harus fair. “Ketika secara hukum bahwaitu adalah milik pemerintah kota Bandung maka pihak yang mengklaim harus mengalah. Atau malah sebaliknya, ketika ditetapkan bahwa itu bukan aset kota Bandung tapi milik pihak lain, ya harus fair juga,” ujar Radea.
Untuk itu, hal terpenting lainnya Pemkot Bandung harus juga bisa melakukan pengamanan aset. Agar kedepan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mengklaim. Aset juga harus bisa dijaga karena bisa menjadi salah satu sumber PAD.
“Aset ini ada dua hal. Yang pertama bagaimana kita mengamankan aset ini menjadi sebuah kekayaan kita. Jangan diambil dan diklaim orang lain dan harus menjadi sebuah pembendaharaan,” ucapnya.
“Yang kedua, aset ini bisa menjadi salah satu sumber APBD kita. Bisa disewakan, bisa dikerjasamakan, bisa menjadi nilai-nilai untuk kota Bandung,” imbuhnya.













