Untuk hal ini, lanjut Radea, dalam menindaklanjuti aset yang bermasalah, aset yang belum kunjung diketahui siapa yang berhak atas kepemilikan yang sah, jalur pengadilan hukum.
“Saya belajar karena saya juga konsultan hukum Jaswita Jabar sebelum menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kita beberapa kali menyelesaikan aset-aset bermasalah di pemerintahan Jawa Barat. Yang mana sering kali digugat dan dipermasalahkan,” paparnya.
“Cuma karena penanganannya tepat, kita selesaikannya dengan ranah hukum di pengadilan. Alhamdulillah hal-hal tersebut bisa terselesaikan meskipun agak cukup lama,” imbuhnya.
“Jadi untuk hal ini saran saya adalah ketika memang betul ada permasalahan yang terjadi tentu harus diselesaikan berdasarkan hukum. Kita bawa ke ranah pengadilan,” ungkapnya.