• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PWI Pusat: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan

PWI Pusat: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan

kris by kris
15 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || bedanews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (15/5/24), menyatakan menolak isi RUU Penyiaran yang dihasilkan Badan Legislasi DPR RI.

PWI menyatakan secara tegas bahwa “larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tercantum dalam Pasal 50B ayat (2) huruf C, dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukan bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran atas Pasal 4 ayat (2) dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang jelas mengatur bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, dan jika hal tersebut dilakukan akan berhadapan dengan tuntutan pidana penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta”.

Pers nasional dalam menjaga kemerdekaan pers memiliki hak untuk tidak hanya mencari dan mengolah gagasan dan informasi tapi juga menyebarluaskan sebagai sebuah karya jurnalistik yang berkualitas.

BeritaTerkait

TNI AL BANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI JAKARTA

13 Januari 2026

Ketua Umum PBMI Temui Menpora, Bahas Program Muaythai 2026

13 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dandim Tulungagung Sambut Hangat Kedatangan Tim Wasrik Inspektorat Kodam V/Brawijaya

Next Post

Rumah Wahyu Nugraha Dieksekusi Minta Keadilan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL BANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI JAKARTA

13 Januari 2026
Ragam

Ketua Umum PBMI Temui Menpora, Bahas Program Muaythai 2026

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Di Lereng Pegunungan Trenggalek, Babinsa dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan

13 Januari 2026
TNI-POLRI

PEDULI PENDIDIKAN, TNI AL DORONG SEMANGAT BELAJAR ANAK PAPUA DI DISTRIK OBANO

13 Januari 2026
TNI-POLRI

TNI AL DAN TIM SAR GABUNGAN EVAKUASI KORBAN TERSERET ARUS AIR DI BULELENG

13 Januari 2026
TNI-POLRI

GERAK CEPAT PRAJURIT TNI AL EVAKUASI POHON TUMBANG DI LIKUPANG

13 Januari 2026
Next Post

Rumah Wahyu Nugraha Dieksekusi Minta Keadilan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021