3. Apabila Kongres PWI Luar Biasa atau Kongres PWI Dipercepat diselenggarakan, maka PWI Provinsi Jawa Barat akan mendukung dan hadir.
2. Menolak segala bentuk intervensi eksternal yang dapat memperburuk situasi dan memperdalam perpecahan di tubuh PWI.
3. Menyerukan kepada seluruh anggota PWI di Indonesia untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak nama baik organisasi.
4. Mendorong Dewan Pers untuk turut berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini agar PWI tetap menjadi organisasi wartawan yang independen dan bermartabat.
“Pernyataan ini semata-mata demi menjaga persatuan serta keberlanjutan PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia,” tutup Hilman. **