• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan MK dan Masa Depan Perlindungan Pers

Putusan MK dan Masa Depan Perlindungan Pers

angel angel by angel angel
21 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)

JAKARTA || Bedanews.com – DI sebuah rumah kaca, api tidak boleh padam. Ia memberi cahaya, menghangatkan, sekaligus memungkinkan tanaman tumbuh. Namun api juga rentan: sedikit angin bisa memadamkannya, sedikit air bisa menjadikannya abu. Pers dalam demokrasi bekerja dengan cara yang serupa. Ia memberi terang bagi publik, tetapi sekaligus paling mudah dipadamkan ketika kekuasaan merasa terusik.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Pers dapat dibaca sebagai upaya menjaga api itu tetap menyala. Bukan dengan membesarkannya secara liar, melainkan dengan memberi sekat yang jelas agar ia tidak dipadamkan secara sewenang-wenang. Dalam putusan ini, MK menegaskan kembali satu prinsip mendasar: kerja jurnalistik tidak boleh langsung diseret ke ruang pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu melewati mekanisme hukum pers.

BeritaTerkait

Prof. Abdul Mu’ti: Tiga Pesan Penting untuk Para Profesor

17 Februari 2026

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

16 Februari 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Danrem Untoro Dampingi Irdam, Tinjau KDKMP Selorejo di Magetan

Next Post

TNI Kenalkan Wawasan Kebangsaan Lewat Outing Class Anak Usia Dini di Trenggalek

Related Posts

Ragam

Prof. Abdul Mu’ti: Tiga Pesan Penting untuk Para Profesor

17 Februari 2026
Ragam

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

16 Februari 2026
Ragam

Carut Marut Reforma Agraria di Sukabumi, Diduga Adanya Mafia Konsesi yang Teregulasi

16 Februari 2026
Ragam

Pelantikan dan Sarasehan PC PMII DIY: Meneguhkan PMII DIY Sebagai Katalisator Eko-Sosial di Bumi Mataram

16 Februari 2026
Ragam

Disperkim Kab. Sukabumi Bangun 100 Akan Rumah, Bagi Warga Terdampak Bencana

16 Februari 2026
oplus_0
Ragam

Bapak Pemersatu Komunitas Bikers Panglima Semprul Gelar Acara Munggahan 1447 H

16 Februari 2026
Next Post

TNI Kenalkan Wawasan Kebangsaan Lewat Outing Class Anak Usia Dini di Trenggalek

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021