Ia juga menyinggung pentingnya edukasi hukum melalui kasus-kasus aktual yang menjadi perhatian publik.
Sesi inti acara diisi dengan pemaparan materi oleh Koordinator Bidang Pidana Umum, Abdullah Noerdeny, S.H, M.H, yang menjelaskan struktur organisasi Kejaksaan, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari pemberantasan mafia tanah, intervensi terhadap sistem hukum, hingga peran Kejaksaan dalam edukasi publik mengenai RUU KUHAP dan hukum adat.
Abdullah Noerdeny, S.H, M.H menegaskan bahwa, keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari terciptanya ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan dari intervensi serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan gratifikasi.













