• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Puskoppas: 40 Persen Pasar Tradisional Kumuh Keliru, Kepedulian Gubernur Pramono Anung terhadap Pedagang dan Revitalisasi Patut Diapresiasi

Puskoppas: 40 Persen Pasar Tradisional Kumuh Keliru, Kepedulian Gubernur Pramono Anung terhadap Pedagang dan Revitalisasi Patut Diapresiasi

kris by kris
19 September 2025
in Ragam
0
APRESIASI-UPB Pasar Induk Kramat Jati-Los Grosir Sayur- Sugiyanto (SGY)–Emik. (Foto Ist).

APRESIASI-UPB Pasar Induk Kramat Jati-Los Grosir Sayur- Sugiyanto (SGY)–Emik. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hari lalu saya membaca pernyataan Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas), Gusnal, yang menyebut 40 persen atau sekitar 60 dari 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya berada dalam kondisi memprihatinkan: kumuh, becek, bocor, rawan banjir dan kebakaran.

Klaim ini keliru jika dikaitkan dengan istilah “kumuh.” Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kumuh berarti kotor atau cemar. Dalam konteks perkotaan, permukiman kumuh diartikan sebagai kawasan yang tidak layak huni karena padat penduduk, bangunan berdempetan dan berkualitas buruk, serta minim atau bahkan tidak memiliki sarana dan prasarana dasar seperti sanitasi dan air bersih.

Jika pengertian tersebut diterapkan pada pasar tradisional, maka istilah kumuh dapat dimaknai sebagai kondisi bangunan pasar yang rusak parah, lingkungan yang tidak sehat, serta keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik, air minum, sistem drainase dan MCK. Dengan mengacu pada definisi tersebut, tidak logis apabila disebut ada 60 pasar tradisional di Jakarta yang benar-benar layak dikategorikan sebagai kumuh.

BeritaTerkait

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Dorong Program Kesehatan di Pogalan

Next Post

Kemendagri Ingatkan Pentingnya KPH Capai Target FOLU Net Sink dan Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Ragam

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025
Ragam

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Ragam

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
Next Post

Kemendagri Ingatkan Pentingnya KPH Capai Target FOLU Net Sink dan Pembangunan Berkelanjutan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021