BANDUNG. BEDAnews.com – Mensikapi Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat yang terancam mangkrak karena terbatas anggaran. Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat temui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, untuk konsultasi terkait permohonan bantuan anggaran untuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menyatakan, bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI menyusul kondisi PDP Jawa Barat yang mengalami keterbatasan anggaran.
“Kaitan permohonan bantuan untuk PDP di Jawa Barat ini karena anggarannya terbatas, tetapi waktu untuk pengajuannya sudah terlambat untuk bisa didapatkan di tahun 2022 tapi akan kita usahakan untuk kedepannya,” ucap Faizal, di DPRD Jabar. Jumat (12/11)













