Sebab, ancaman krisis pangan perlu segera
diantisipasi melalui kebijakan yang efektif, dengan menyiapkan
langkah kongkrit untuk menjamin produksi
pangan nasional.
“Dalam hal ini faktor-faktor yang diperlukan untuk
peningkatan produksi pangan harus terpenuhi, salah satunya ketersediaan pupuk,” tukasnya.
Saat ini, Kementerian Pertanian hanya menyalurkan dua jenis pupuk bersubsidi yakni Urea dan NPK yang difokuskan pada 9 komoditas pangan utama yang strategis dan berdampak terhadap inflasi.
Untuk tanaman pangan ada padi, jagung dan kedelai. Sedangkan hortikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan adalah tebu, kakao dan kopi rakyat. (Red).













