CIAMIS, BEDAnews.com – Operasi Terpadu Tertib Berkendara tingkat Kabupaten Ciamis, memasuki hari ketiga. Operasi kali ini dilaksanakan Jara Raya Ciamis-Banjar di Tugu Perbatasan Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan Operasi Terpadu Tertib Berkendara melibatkan puluhan personel gabungan terdiri dari 23 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 2 personel Subdenpom III/2-3 Ciamis, 9 pegawai Bapenda Jabar, Dishub 6 orang, dan 1 petugas Jasa Raharja.
“Dihari ketiga operasi, terjaring sebanyak 498 kendaraan, 12 kendaraan diantaranya langsung bayar pajak ditempat pelaksanaan operasi, dan 24 kendaraan lainnya ditilang lantaran melanggar lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K.
Sebelumnya, hari pertama operasi didapati 91 kendaraan membayarkan pajak kendaraannya yang telat dan di hari kedua sebanyak 31 kendaraan.
Dalam kesempatan itu, AKP Bowo berharap masyarakat sadar akan membayar pajak kendaraan bermotor. “Maka dengan otomatis secara tidak langsung membangun wilayahnya sendiri, karena pajak sendiri untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Seperti diketahui, operasi terpadu tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib administrasi kendaraan, selain itu dalam rangka menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) di wilayah hukum Polres Ciamis. (abraham)