“Jadi, tidak semua gerobak PKL Cihideung itu, diangkut. Sebelum, gerobak itu diangkut, dibuatkan berita acaranya dulu dan nanti pasca diangkut itu, kami akan melalukan pengawasan,” terangnya.
Nampak diberi tanda silang merah pada setiap gerobak yang diangkut, untuk memudahkan pembongkar yang dilakukan oleh, petugas Satpol PP dengan, dibantu oleh tim supervisi Indag yang sebelumnya, sudah melakukan pendataan.
Sehingga imbuh Firmansyah, petugas Satpol PP bisa langsung membongkarnya, lalu dinaikan ke sejumlah kendaraan. Guna, dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Indihiang.
“Dalam pembongkaran ini, kami juga melibatkan Satpol PP, Dishub, LH, Indag, PUPR, Kesbang, Kodim, Polres, Garnisum, UPT Kebersihan dan lainnya. Bahkan sebelum kita, ke lokasi dilakukan dulu apel, didepan Taman Kota,” tandasnya. (Noer).