“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP (red-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Kendati begitu, asal usul dan kenyataan uang senilai Rp300 T dengan menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.
Problem ini kian memekik tatkala ahli hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita memberi argumentasi tandingan sembari menggugat dasar perhitungan Kejagung atas nominal tersebut. Di saat bersamaan, posisi MA dalam menyikapi kerugian negara akibat kasus ini juga terbilang normatif, sehingga membuat asumsi Kejagung soal kerugian Rp300 T kian dipertanyakan.