JAKARTA || Bedanews.com – Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto mengungkapkan, warga Negara Indonesia mengeluarkan dana setidaknya 180 triliun rupiah untuk berobat di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan ini dimotivasi oleh pandangan positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan di luar negeri karena biaya berobat yang relatif lebih terjangkau, fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, serta diagnosis dan penanganan penyakit yang lebih jelas.
“Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan menentukan fasilitas pelayanan merupakan hak setiap orang. Namun, rumah sakit di Indonesia tidak boleh terus menerus kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dalam negeri,” ungkap Prof Eko melalui keterangannya kepada wartawan, Jum’at (6/9).













