JAKARTA || Bedanews.com – Direktur Sumber Daya Manusia PT. Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai pekan lalu di Hotel Westin Jakarta.
Penghargaan ini diberikan karena PT. Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya.
Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja,
kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.