Cirebon – bedanews.com – Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II hormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan di kantor PT PG Rajawali II pada tanggal 24 November 2021.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II, Kamis (25/11).
Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” terangnya.