Lamsel, BEDAnews.com
Aktivitas PT. Japfa Compeed Indonesia yang terletak di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Lampung Selatan buat warga setempat geram. Diketahui bahwa, PT. Japfa tersebut menerima hasil panen jagung dan mengolah jagung dari petani dengan dengan proses dari bonggol jagung rirontok dalam pabrik tersebut.
”Yang jadi masalah adalah debu hasil perontokan jagung tersebut terbawa angin sampai keperumahan warga. Proses aktivitas itu juga sampai menjelang tengah malam sehingga menimbulkan kebisingan di lingkungan warga setempat. Kami juga sudah laporkan dengan aparat desa Ketapang kalau perusahaan itu ketika ada kerjaan selalu menggunakan tenaga luar desa kita,” ucap warga.
Menindak lanjuti berbagai laporan masyarakat, Hj. Sri Komala Dewi selaku kepala Desa Ketapang bersama Ahmad Muslim, Hamdani dan beberapa anggota DPRD Lampung Selatan dari komisi C, Petugas dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Lamsel BPD dan beberapa unsur terkait mendatangi PT. Japfa Compeed Indonesia, Senin (09/05/16) sekitar pukul 12 wib.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan pihak PT. Japfa Compeed Indonesia wilayah Ketapang mengatakan bahwa, hal ini akan ia laporkan pada pimpinan di Pusat.
Salah satu aparat desa Ketapang mengatakan juga bahwa, selama ini PT. Japfa yang berada di Desa Ketapang tidak pernah ada Koodinasinya ke Desa. ”Ini ada masukan juga bahwa PT. Japfa tersebut memberikan upah pada tenaga harian lepas sebesar Rp. 57.000 (Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah), nah apakah itu masuk UMR nggak??, belum lagi berbicara CSR nya semua nya tidak jelas,” papar Oktavianus. (Hadi Kusuma)












