• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PSBB Proporsional Kota Bandung, Kegiatan Rumah Ibadah Kembali Normal » Halaman 2

PSBB Proporsional Kota Bandung, Kegiatan Rumah Ibadah Kembali Normal

alief firdaus by alief firdaus
29 Mei 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PSBB Proporsional yang dimaksud adalah menambah sektor-sektor yang dikecualikan pada pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

“Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30%. Semuanya (dilaksanakan) dengan protokol kesehatan,” jelas Oded.

Sektor lain yang akan diperbolehkan adalah perkantoran, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri pun akan dipersilakan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Oded pun menekankan agar tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan maksimal sebesar 30%. Misalnya, jika restoran akan memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30% kapasitas tempat duduk itu yang diperkenankan untuk dibuka.

BeritaTerkait

Kodaeral I Gunakan Along-Along Untuk Percepat Pendistribusian Bantuan Bencana Ke Daerah Terisolir

16 Desember 2025

Dukungan Akademisi untuk KUHAP Baru, Perkuat Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan

16 Desember 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Wawan Berikan Jatah BLTnya Untuk Tetangga

Next Post

Gubernur Pastikan Kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

Related Posts

TNI-POLRI

Kodaeral I Gunakan Along-Along Untuk Percepat Pendistribusian Bantuan Bencana Ke Daerah Terisolir

16 Desember 2025
Ekonomi

Dukungan Akademisi untuk KUHAP Baru, Perkuat Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan

16 Desember 2025
Ragam

Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri

16 Desember 2025
APRESIASI-Sugiyanto (SGY) – Emik, bersama Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, serta saat berdialog di Stan Komisi C dengan Gani Suwondo Lie. (Foto Ist).
Karya

BK Award TOP: Saya Datang & Bertanya ke Stan Komisi B soal Kemacetan dan Isu Lainnya, serta Masa Jabatan Kadishub DKI yang Telah 6,5 Tahun

16 Desember 2025
Edukasi

Kemendagri Tekankan Penguatan Peran Daerah, dalam Mendukung Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Kodim 0716/Demak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025

16 Desember 2025
Next Post
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Masjid Baru Parahyangan serta Gereja Pantekosta di Indonesia Padalarang, KBB, (foto:ist)

Gubernur Pastikan Kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021