• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Program Zakat UNHCR Menjadi Pendanaan Global

Program Zakat UNHCR Menjadi Pendanaan Global

Asep Budi by Asep Budi
26 April 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DUBAI, UNI EMIRAT ARAB â•‘BEDAnews â–º Dunia muslim berpotensi untuk mengubah filantropi, melalui penargetan puluhan miliar dolar dari sedekah wajib secara strategis.

Seperti yang diumumkan Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) dalam acara peluncuran Dana Zakat Pengungsi, yang dihadiri para pejabat, duta besar, dan spesialis, struktur global baru, mengubah program Zakat UNHCR yang sudah ada menjadi pendanaan global.

Pendanaan global tersebut bertujuan membantu populasi pengungsi yang paling rentan sekaligus memenuhi kebutuhan institusi Islam dan individu dalam memenuhi tanggung jawab sosial mereka.

UNHCR mengumumkan “UNHCR Zakat Program: 2019 Launch Report”, yang dikembangkan dengan bekerja sama dengan DinarStandard, sebuah firma penasihat dan penelitian strategi pertumbuhan sekaligus penulis pendamping dari laporan tersebut, dalam peluncuran Dana Zakat Pengungsi, Jum’at (26/4/2019).

Laporan tersebut menyatakan bahwa program Zakat UNHCR secara global menerima US$14,4 juta dari tahun 2016 hingga 2018, secara langsung membantu 6.888 keluarga pengungsi, yang sebagian besar merupakan pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon.

Selain itu, laporan ini menyatakan bahwa Zakat global mencapai US$76 miliar di seluruh dunia, dan berpotensi untuk mencapai US$356 miliar, apabila mekanisme yang tepat disediakan untuk umat Muslim memenuhi kewajiban Zakat mereka secara aman.

Zakat adalah sedekah wajib dari umat Muslim yang memenuhi kriteria kekayaan yang sesuai setiap tahun, khususnya untuk orang-orang yang membutuhkan. UNHCR telah memelopori penggunaan Zakat dan menciptakan program Zakat untuk membantu keluarga-keluarga pengungsi yang paling rentan.

Keputusan untuk merestrukturisasi program Zakat ini menjadi Dana Zakat Pengungsi global didasarkan pada sumbangan besar yang telah diterima UNHCR selama beberapa tahun terakhir.

Dana ini memungkinkan individu dan institusi untuk memenuhi kewajiban Zakat mereka secara efisien melalui organisasi yang dipercaya dan dihormati secara global, yang dikelola oleh UNHCR, dengan 100% kontribusi disalurkan secara langsung kepada para pengungsi yang paling rentan dan keluarga pengungsi dalam negeri.

Program Zakat UNHCR sepenuhnya sesuai dengan prinsip Syariat dan didukung oleh fatwa-fatwa dari para ulama dan institusi Islam terkemuka, serta memiliki tata kelola yang ketat, sehingga menjamin transparansi.

UNHCR bertujuan untuk menjembatani dana yang dibutuhkan sebesar US$208,6 juta untuk 154.740 keluarga paling rentan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

“Selama beberapa tahun terakhir, UNHCR telah melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban Zakat sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia,” kata Houssam Chahine, Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah MENA.

“Karena keuangan Islam telah menjadi bagian yang penting dari ekonomi global, kami merilis laporan Zakat tahunan pertama kami hari ini dalam acara Tahun Toleransi di Dubai, ibukota ekonomi Islam. Sudah sewajarnya program Zakat kami berkembang menjadi struktur yang lebih menarik bagi industri keuangan Islam global. Struktur dana ini memungkinkan UNHCR untuk lebih transparan dan dapat dipercaya dalam hal penerimaan dan pendistribusian dana Zakat,” Houssam menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, CEO dan Direktur Pengelola di DinarStandard Rafi-uddin Shikoh menyebutkan, Zakat berpotensi untuk menyalurkan puluhan miliar dolar untuk tujuan filantropi global dan kebutuhan kemanusiaan global berdasarkan laporan perdana UNHCR.

“Kontribusi sedekah wajib umat Muslim mungkin merupakan solusi untuk menyelesaikan kekurangan dana UNHCR, karena 60% dari 68,5 juta pengungsi di seluruh dunia (sekitar 40,8 juta) memenuhi syarat untuk memberikan Zakat,” ungkap Rafi.

Meskipun struktur Dana ini diumumkan tepat sebelum bulan suci Ramadan, yang secara tradisional merupakan bulan memberi dan sedekah bagi umat Muslim di seluruh dunia, Chahine dari UNHCR ingin menekankan bahwa kewajiban Zakat dapat dipenuhi sepanjang tahun.

“Ramadan adalah waktu yang penting bagi para pengungsi, dan tahun ini, kami meluncurkan kampanye besar secara global untuk mengajak umat Muslim mengingat para pengungsi dalam doa mereka dan melalui Zakat. Namun, Dana Zakat Pengungsi menerima kontribusi sepanjang tahun untuk membantu individu, institusi, dan bisnis menyalurkan Zakat filantropi mereka sesuai dengan persyaratan keuangan hukum dan kalender mereka masing-masing.”

Anggaran yang dibutuhkan oleh UNHCR pada tahun 2019 sebesar US$7,9 miliar untuk memenuhi seluruh kebutuhan para pengungsi, pengungsi dalam negeri, dan orang lain yang membutuhkan di seluruh dunia. (BD)

 

BeritaTerkait

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Previous Post

Polda Jabar Siap Amankan Peringatan May Day

Next Post

Enam Bulan Beroprasi Klinik G-MEDIKA Tak Berizin Diduga Ada Mallepraktek

Related Posts

Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Ragam

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kapuas, Sementara Waktu Dialihkan

9 Juli 2025
TNI-POLRI

Peduli Keluarga Besar TNI, Denpal IM/2 Meulaboh Kunjungi Warakawuri

9 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Ragam

BNN RI dan Kemendes PDTT Luncurkan 4 Desa Tangguh Bersinar di Pesisir Pantai Garut

9 Juli 2025
Next Post

Enam Bulan Beroprasi Klinik G-MEDIKA Tak Berizin Diduga Ada Mallepraktek

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021