SEMARANG.BEDAnews.com – Pola perencanaan perumahan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum). Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan bisa di adopsi Jawa Barat.
Demikian disebutkan Ketua Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat KH. Tetep Abdul Latip saat melakukan kunjungan Kerja Ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Studi Komparansi Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (25/1/2022).
Diungkapkan. Kunjungan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini untuk mendapatkan penjelasan tentang program terobosan dari Provinsi Jawa Tengah bagi perumahan masyarakat miskin.
“Alhamdulillah hari ini komisi IV berkesempatan untuk berkunjung ke dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi tentang terobosan-terobosan upaya untuk menanggulangi permasalahan perumahan untuk kelompok masyarakat miskin,”Ucapnya.











