JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Pada Tahun 2025 ini, Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar pada Kamis (27/3/25) bahwa, sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi.