“Pengawasan dari hulu ke hilir adalah keharusan mulai dari bahan baku, proses memasak, distribusi, hingga penyajian,” tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh.
Menurutnya, pengawasan ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, daerah, pelaksana teknis, hingga satuan pendidikan, sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara konsisten. Ia juga menekankan bahwa sebagai salah satu intervensi sosial terbesar, dana MBG wajib dikelola secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Imam Bachtiar Farianto, Tenaga Ahli Direktorat Kerja Sama dan Kemitraan BGN, mempertegas peran Badan Gizi Nasional dalam menjamin mutu pelaksanaan program. Ia menyebut bahwa BGN telah membentuk enam unit kerja untuk memastikan kelancaran koordinasi, termasuk unit penyediaan pangan dan pengawasan gizi.











