Dengan skema zakat yang produktif, BAZNAS Jabar berupaya menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa. Saudagar (pelaku UMKM) mendapatkan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Ali Khosim menambahkan, lewat program inovasi ini BAZNAS Jabar ingin mengubah paradigma zakat bukan hanya bantuan yng bersifat konsumtif.
“Melalui program Dhuafa Investor, BAZNAS Jawa Barat ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Ali Khosim.