“Samuel Huntington mengingatkan bahwa inti profesionalisme militer adalah pengabdian kepada negara. Sementara Alfred Stepan menegaskan bahwa di negara-negara berkembang, militer sering kali dituntut menjalankan peran yang lebih luas sebagai instrumen stabilitas dan pembangunan nasional,” paparnya.
Karena itu, ia berpendapat, Indonesia membutuhkan keduanya secara bersamaan, yakni TNI yang memiliki kemampuan tempur kelas dunia sebagaimana dicita-citakan profesionalisme klasik, sekaligus memiliki kapasitas adaptif untuk menghadapi ancaman nonmiliter dan mendukung kepentingan strategis bangsa.
“Profesionalisme militer Indonesia bukan hanya tentang kemampuan mengelola kekuatan bersenjata, melainkan tentang kemampuan menghadirkan rasa aman dan ketahanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di era ancaman multidimensi, TNI dituntut tidak hanya menjadi war fighting institution, tetapi juga nation safeguarding institution yang mampu menjaga kedaulatan, membantu masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. Itulah esensi profesionalisme militer Indonesia di abad ke-21,” pungkas Budhi. (Red).













