Meski demikian, Budhi menegaskan bahwa, profesionalisme baru bukan berarti mengembalikan militer ke ranah politik praktis ataupun mengurangi prinsip supremasi sipil. Seluruh peran TNI harus tetap berada dalam koridor demokrasi, tunduk pada konstitusi, serta dilaksanakan berdasarkan keputusan politik negara.
Sebaliknya, profesionalisme baru justru menuntut kualitas yang lebih tinggi, yakni prajurit yang memiliki kemampuan tempur, menguasai teknologi, mampu beroperasi secara multidomain, sekaligus memiliki sensitivitas terhadap tantangan pembangunan nasional.
Budhi juga menilai, pemikiran Samuel P. Huntington dan Alfred Stepan tidak seharusnya dipertentangkan. Menurutnya, kedua konsep tersebut justru saling melengkapi dalam konteks Indonesia.













