JAKARTA || Bedanews.com Ditengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan negara tetap hadir dengan memastikan keberlanjutan layanan kepegawaian terhadap pegawai ASN di wilayah terdampak.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Prof. Zudan menegaskan bahwa, bencana tidak boleh menjadi penghambat hak-hak kepegawaian ASN. Oleh karena itu, BKN bergerak cepat menjaga seluruh layanan strategis tetap berjalan, mulai dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, layanan Integrated Mutasi (I-MUT), hingga pemberhentian ASN.










